TRIBUNNEWS.COM – Terjadi kecelakaan mobil mewah bermerek Porsche nomor polisi B 2031 PBV dan satu unit truk bernomor polisi BE 8124 ACU di Tol Dalam Kota pada Rabu (19/6/2024) pukul 04.40 WIB dini hari.
Lokasi kecelakaan tersebut tepatnya berada di Km 5+200 B sebelum GT Kuningan 2.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Porsche meninggal dunia di tempat.
Sementara penumpangnya diketahui selamat.
Informasi kecelakaan lau lintas tersebut disampaikan TMC Polda Metro Jaya, melalui akun Instagram resminya, @tmcpoldametro, Rabu.
Berikut 6 fakta kecelakaan mobil Porsche dengan truk di Tol Dalam Kota.
1. Identitas Korban
Berdasarkan keterangan dari postingan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pengemudi Porsche yang tewas tersebut berinisial TP, usianya 31 tahun.
Ia merupakan warga Mampang, Jakarta Selatan.
Sementara itu, penumpang Porsche yang selamat berinisial J, usianya 23 tahun.
J kini disebutkan masih mengalami syok berat akibat kecelakaan tersebut.
Sementara sopir truk diketahui berasal dari daerah Lampung, inisialnya RA.
Baca juga: Polisi : Mobil Mewah Porsche Sempat Terseret Truk 150 Meter
2. Kronologi Kejadian
Pihak TMC juga menjelaskan kronologi kecelakaan itu.
Kejadian bermula dari mobil Porsche yang menabrak truk yang dikemudikan warga Lampung tersebut dari belakang.
“Kejadian bermula saat kendaraan Porsche melaju dari arah Barat atau Semanggi menuju Timur atau Kuningan melalui lajur 1.”
إرسال تعليق